JannoNews.com, Kepahiang – Pemerintah Desa (Pemdes) Lubuk Saung, Kecamatan Seberang Musi, Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) yang dirangkaikan dengan Rembuk Stunting Tahun Anggaran 2026 di Balai Desa Lubuk Saung, Senin (27/7/2026). Kegiatan tersebut menjadi forum strategis untuk menghimpun aspirasi masyarakat sebagai dasar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2026 sekaligus memperkuat upaya percepatan penurunan stunting di tingkat desa.

Musyawarah dihadiri Kepala Desa Lubuk Saung Reki Pernando, perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kepahiang, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Bhabinkamtibmas, Babinsa, Pendamping Desa, perangkat desa, kader kesehatan, tokoh masyarakat, serta warga Desa Lubuk Saung.

Dalam forum tersebut, masyarakat menyampaikan berbagai usulan pembangunan yang menjadi kebutuhan prioritas desa. Aspirasi yang dihimpun meliputi pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan kesehatan, penguatan sektor pendidikan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat sebagai bagian dari penyusunan RKP Desa Tahun Anggaran 2026.

Kepala Desa Lubuk Saung, Reki Pernando, menegaskan bahwa penyusunan RKP Desa harus dilakukan secara transparan, partisipatif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat sehingga setiap program pembangunan dapat memberikan manfaat yang nyata.

“Rencana kerja desa adalah milik kita bersama, bukan sekadar program pemerintah desa. Keberhasilan pembangunan dan penanganan stunting sangat bergantung pada semangat gotong royong serta kesadaran seluruh keluarga. Mari bergerak bersama, mulai dari menjaga asupan gizi anak, menciptakan lingkungan yang bersih, hingga mendukung setiap program yang disusun demi kesejahteraan masyarakat Desa Lubuk Saung,” ujar Reki Pernando.

Ia menambahkan, keterlibatan seluruh elemen masyarakat menjadi faktor penting dalam mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan program.

Seluruh usulan yang disampaikan warga akan melalui proses pembahasan dan penetapan skala prioritas dengan mempertimbangkan kebutuhan riil masyarakat, kemampuan keuangan desa, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan program pembangunan tersusun secara transparan, akuntabel, efektif, dan tepat sasaran.

Selain membahas penyusunan RKP Desa, forum juga diisi dengan Rembuk Stunting sebagai bagian dari dukungan terhadap program nasional percepatan penurunan angka stunting. Agenda tersebut menjadi wadah evaluasi kondisi stunting di Desa Lubuk Saung sekaligus merumuskan strategi pencegahan melalui sinergi berbagai pihak.

Program yang menjadi fokus pembahasan meliputi peningkatan pelayanan kesehatan ibu dan anak, pemenuhan gizi balita, edukasi Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), serta penguatan layanan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu).

Pendamping Desa yang hadir dalam kegiatan turut mengingatkan pentingnya sinkronisasi program pembangunan desa dengan kebijakan pemerintah daerah dan pemerintah pusat agar pelaksanaan pembangunan berjalan selaras, efisien, dan berkelanjutan.

Pemerintah Desa Lubuk Saung berharap hasil Musdes dan Rembuk Stunting Tahun Anggaran 2026 dapat menjadi pedoman penyusunan program pembangunan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia di desa.

Melalui kolaborasi antara pemerintah desa, BPD, pendamping desa, tenaga kesehatan, aparat keamanan, dan masyarakat, Desa Lubuk Saung menargetkan percepatan penurunan stunting, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta terwujudnya masyarakat yang sehat, produktif, mandiri, dan sejahtera. (Adv)