Kepahiang, JNN – Pemerintah Desa (Pemdes) Bayung, Kecamatan Seberang Musi, Kabupaten Kepahiang, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Pra-Pelaksanaan Kegiatan Tahun Anggaran (TA) 2026 di Balai Desa Bayung, Selasa (28/4/2026). Kegiatan tersebut menjadi tahapan penting sebelum dimulainya pelaksanaan pembangunan desa guna memastikan seluruh program berjalan secara transparan, akuntabel, partisipatif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Musyawarah dihadiri Kepala Desa Bayung Parwi, Sekretaris Desa beserta perangkat desa, Camat Seberang Musi, perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Tim Ahli (TA), Babinsa, Bhabinkamtibmas, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh agama, tokoh masyarakat, pendamping desa, serta unsur masyarakat lainnya.
Kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai rencana pelaksanaan pembangunan yang telah tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Selain menjadi sarana penyampaian informasi, forum ini juga menjadi ruang partisipasi masyarakat dalam memberikan masukan sekaligus mengawasi jalannya pembangunan desa.
Kepala Desa Bayung, Parwi, menegaskan bahwa Musdes Pra-Pelaksanaan merupakan bentuk komitmen pemerintah desa dalam menerapkan prinsip keterbukaan kepada masyarakat.
“Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Salam sejahtera dan sukses selalu untuk kita semua. Pada kesempatan Musyawarah Desa Pra-Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2026 ini, saya sebagai Kepala Desa mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kehadiran seluruh undangan yang telah meluangkan waktu untuk bersama membahas perencanaan kegiatan pembangunan desa kita,” ujar Parwi.
Menurut Parwi, keberhasilan pembangunan desa tidak hanya bergantung pada pemerintah desa, tetapi juga membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat sejak tahap perencanaan hingga pengawasan.
“Melalui forum ini kami ingin memastikan seluruh masyarakat mengetahui program yang akan dilaksanakan, memahami prosesnya, serta ikut mengawasi agar pembangunan berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat nyata bagi warga Desa Bayung,” katanya.
Ia menjelaskan, masyarakat memperoleh informasi secara terbuka mengenai mekanisme pelaksanaan pekerjaan, penggunaan anggaran, jadwal pelaksanaan kegiatan, hingga sistem pengawasan yang akan diterapkan selama proses pembangunan berlangsung.
Sementara itu, perwakilan Pemerintah Kecamatan Seberang Musi bersama unsur pendamping desa mengingatkan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, BPD, pendamping desa, aparat keamanan, dan masyarakat dalam mengawal setiap tahapan pembangunan agar berjalan sesuai ketentuan hukum dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Musyawarah berlangsung dalam suasana kondusif dan penuh semangat kebersamaan. Berbagai saran, masukan, serta usulan dari peserta dicatat sebagai bahan evaluasi dan penyempurnaan pelaksanaan program pembangunan desa selama Tahun Anggaran 2026.
Melalui Musdes Pra-Pelaksanaan tersebut, Pemerintah Desa Bayung berharap seluruh program pembangunan dapat dilaksanakan secara efektif, tepat sasaran, transparan, serta memberikan manfaat nyata bagi peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat. (Adv)




Tinggalkan Balasan