Jakarta, JNNews — Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi membuka akses seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan terkait reformasi institusi Polri. Akses partisipasi publik ini disampaikan langsung oleh Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, dalam pernyataan resminya di Jakarta, Rabu (19/11/2025).

Jimly menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat menjadi elemen kunci dalam menyusun rekomendasi reformasi kepolisian yang komprehensif, objektif, dan berorientasi pada kepentingan nasional.

“Kami mengundang masyarakat luas yang mau berpartisipasi dalam memberi masukan,” ujar Jimly. Ia menambahkan bahwa publik memiliki ruang penting untuk menyampaikan pandangan, kritik, maupun gagasan perbaikan agar Polri dapat menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Untuk mempermudah proses partisipasi, Komisi menyediakan dua jalur komunikasi resmi, yaitu:

  • WhatsApp Aspirasi Publik di nomor 0813-1797-771
  • Surat elektronik (email) melalui alamat setkomisireformasipolri@setneg.go.id

Akses tersebut dibuka selama satu bulan penuh guna menghimpun sebanyak mungkin masukan dari masyarakat.

“Jadi selama satu bulan ini kami berharap mendapat masukan,” tegas Jimly.

Pembukaan saluran komunikasi publik ini menindaklanjuti arahan langsung Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Presiden meminta Tim Percepatan Reformasi Polri bekerja secara terbuka dan dekat dengan masyarakat.

“Bapak Presiden memberi arahan supaya tim ini juga terbuka untuk mendengar aspirasi dari berbagai kalangan yang punya kepentingan. Seluruh masyarakat punya kepentingan karena polisi adalah milik rakyat, melayani rakyat, melindungi rakyat, mengayomi rakyat,” jelas Jimly.

Komisi Percepatan Reformasi Polri beranggotakan sepuluh tokoh nasional yang memiliki pengalaman panjang di bidang hukum dan kepolisian. Mereka adalah:

  • Jimly Asshiddiqie
  • Ahmad Dofiri
  • Mahfud MD
  • Yusril Ihza Mahendra
  • Supratman Andi Agtas
  • Otto Hasibuan
  • Listyo Sigit Prabowo
  • Tito Karnavian
  • Idham Azis
  • Badrodin Haiti

Pembentukan komisi ini bertujuan melakukan kajian menyeluruh terkait kekuatan dan kelemahan institusi Polri, serta merumuskan rekomendasi perbaikan struktural, kultural, dan operasional demi meningkatkan kepercayaan publik.

Reformasi Polri diharapkan menghasilkan polisi yang modern, responsif, humanis, dan menjalankan prinsip negara hukum.***

Editor: Redaksi