Seluma, JNNews Ketua Umum LSM Ganses, Hasnul Effendi, S.H., menyampaikan kritik terbuka kepada Pemerintah Kabupaten Seluma terkait penanganan dugaan pelanggaran yang melibatkan seorang oknum camat. Ia menilai sanksi berupa nonjob yang diberikan belum mencerminkan ketegasan penegakan disiplin aparatur.

Pernyataan tersebut disampaikan Hasnul pada Senin (4/5/2026) di ruang kerjanya. Ia meminta Bupati Seluma, Sekretaris Daerah (Sekda), serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) agar lebih bijak dan tegas dalam menjatuhkan sanksi terhadap aparatur yang dinilai melanggar aturan.

“Kami menilai sanksi nonjob belum cukup. Kami meminta agar oknum camat tersebut diberikan sanksi tegas berupa pemecatan, agar ada efek jera dan menjadi pembelajaran bagi aparatur lainnya,” tegas Hasnul.

Menurutnya, tindakan yang diduga dilakukan oleh oknum camat tersebut telah mencederai citra institusi pemerintahan. Ia juga membandingkan dengan penanganan terhadap oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dinilai melakukan pelanggaran serupa.

“Jika merujuk pada asas keadilan dan kesetaraan hukum, maka perlakuan terhadap pelanggaran harus konsisten. Tidak boleh ada perbedaan dalam penjatuhan sanksi,” tambahnya.

Hasnul menekankan bahwa camat memiliki peran strategis sebagai pembina wilayah dan atasan langsung kepala desa. Oleh karena itu, seorang camat seharusnya menjadi teladan dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan publik.

Dalam waktu dekat, LSM Ganses berencana mengirimkan surat resmi kepada Bupati Seluma, Sekda, dan BKPSDM. Surat tersebut juga akan ditembuskan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai bentuk pengawasan eksternal terhadap penegakan disiplin aparatur sipil negara.

“Kami akan segera menyurati pihak terkait agar persoalan ini mendapat perhatian serius dan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kabupaten Seluma belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan tersebut. Redaksi masih berupaya menghubungi pihak terkait guna memperoleh klarifikasi dan memastikan keberimbangan informasi.

Kasus ini menjadi perhatian publik, khususnya terkait konsistensi penegakan disiplin di lingkungan pemerintahan daerah. Pengamat menilai, transparansi dan ketegasan dalam menjatuhkan sanksi menjadi kunci menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah. (Aprianto)