Bendahara Sekwan Provinsi Bengkulu Disorot, LSM Desak Plt. Sekda Klarifikasi Pengangkatannya

Bendahara Sekwan Provinsi Bengkulu yang baru diangkat, tengah disorot karena rekam jejaknya yang kontroversial. LSM dan pemerhati hukum mendesak klarifikasi dari Plt. Sekda terkait pengangkatannya.

Bengkulu, JannoNEWS.com – 25 Februari 2025. Sekretariat Dewan Provinsi Bengkulu kini memiliki bendahara baru yang diangkat oleh Plt. Sekda Provinsi Bengkulu. Namun, pengangkatan bendahara yang baru ini menuai sorotan, mengingat rekam jejak sang bendahara yang pernah bekerja di beberapa instansi, termasuk Kantor Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Dinas Kearsipan, dan kini menjabat sebagai bendahara di Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu.

Bacaan Lainnya

Baca Juga:

Bendahara Sekwan Provinsi Bengkulu Disorot, LSM Desak Investigasi dan Klarifikasi Plt. Sekda

Informasi yang diperoleh dari sumber internal Sekretariat Dewan mengungkapkan bahwa bendahara Sekwan saat ini pernah menjabat sebagai bendahara di Kantor PMD Provinsi Bengkulu pada tahun 2017 hingga 2018. Selama masa jabatannya, bendahara tersebut dikenal dengan gaya pengelolaan yang kontroversial, yakni sering memotong atau menekan setiap tagihan yang masuk. Bahkan, dalam beberapa kasus, dia berani mengurangi anggaran untuk kegiatan PKK yang langsung dipimpin oleh Ibu Gubernur. Lebih jauh, kabarnya dia juga mencairkan uang tanpa melampirkan Surat Pertanggungjawaban (SPJ), yang berujung pada pemecatannya dan pemindahannya ke Dinas Kearsipan Provinsi Bengkulu.

Namun, meskipun sudah dipindahkan, informasi yang beredar menyebutkan bahwa masalah yang sama kembali terjadi di Dinas Kearsipan. Bendahara ini kemudian dipindahkan lagi ke Sekretariat Dewan, dan langsung menduduki posisi sebagai staf pada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bamperda) yang dipimpin oleh Usin Putra Sembiring. Tak lama setelah itu, dia kembali dipindahkan ke bagian keuangan. Hal yang serupa terjadi di Komisi II, dan terakhir dia menjabat sebagai staf pimpinan Wakil Ketua II, Suharto, sebelum akhirnya kembali dikeluarkan.

Kekhawatiran semakin mendalam setelah bendahara yang sama kini diangkat kembali menjadi Bendahara Pengeluaran di Sekretariat Dewan Provinsi Bengkulu. Pengangkatan ini menimbulkan kesan bahwa keputusan tersebut terkesan dipaksakan, mengingat catatan buruk yang ada. Menanggapi hal ini, pemerhati hukum Rustam Efendi, S.H., C.PS., C.MK, berencana untuk mengonfirmasi langsung kepada Plt. Sekda mengenai kebenaran isu tersebut.

“Jika alasan Plt. Sekda mengganti bendahara lama disebabkan oleh masalah Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) staf yang belum terbayarkan, seharusnya masalah tersebut diselesaikan terlebih dahulu, bukan dengan mengganti bendahara yang memiliki latar belakang yang buruk,” ujar Rustam Efendi.

Baca Juga:

Isu Dugaan Penyimpangan Proyek Rehab Gedung Sekwan DPRD Provinsi Bengkulu, LSM Desak APH dan BPK Investigasi

Rustam menegaskan bahwa masih banyak pilihan lain yang lebih baik daripada pengangkatan bendahara dengan rekam jejak yang dipertanyakan. “Apalagi, berdasarkan pidato terakhir Plt. Gubernur Bengkulu, Rosjyansyah, yang mengingatkan Plt. Sekda tentang masalah bendahara di Sekwan, keputusan ini semakin dipertanyakan,” tambahnya.

“Kenapa usulan pergantian bendahara yang sudah disetujui oleh enam fraksi dan pimpinan DPRD seolah diabaikan? Bahkan, seorang Plt. Gubernur pun tidak diindahkan,” ujar Rustam, yang menilai bahwa ada hal yang janggal dalam proses ini.

Rustam juga berharap pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Gubernur terpilih, H. Helmi Hasan, dapat membersihkan pejabat-pejabat yang pernah terlibat dalam masalah hukum. “Provinsi Bengkulu tidak kekurangan orang-orang yang kompeten dan jujur untuk mendukung kepemimpinan gubernur yang baru, untuk periode 2025-2030,” tutup Rustam Efendi. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar