Bengkulu, JannoNews.com – 25 Februari 2025. Isu tentang pemilihan bendahara Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu yang dinilai kontroversial, mulai mendapat perhatian luas. Berdasarkan informasi yang dihimpun, bendahara Sekwan saat ini diketahui memiliki rekam jejak yang mencuatkan tanda tanya. Pria berinisial S ini sebelumnya pernah menjabat sebagai bendahara di beberapa instansi pemerintah, termasuk di Kantor PMD Provinsi Bengkulu, Dinas Kearsipan, dan kini di Sekwan.
Sumber terpercaya yang merupakan salah satu staf senior di instansi terkait mengungkapkan bahwa S pernah menjabat sebagai bendahara di Kantor PMD Provinsi Bengkulu pada tahun 2017 hingga 2018. Selama masa jabatannya, S dikenal dengan gaya pengelolaan yang kontroversial, yakni memotong atau menekan setiap tagihan yang masuk. Bahkan, sumber tersebut menyebutkan bahwa S berani memotong anggaran untuk kegiatan PKK yang langsung dipimpin oleh Ibu Gubernur. Tak hanya itu, S juga diduga melakukan pencairan dana tanpa menyertakan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) yang sah. Akibatnya, ia diberhentikan dan dipindahkan ke Dinas Kearsipan.
Namun, kisah tersebut tidak berhenti di situ. Berdasarkan informasi lebih lanjut, S kembali dipindahkan ke Sekwan, dan setelah kurang lebih satu tahun menjabat, ia dipindahkan lagi ke Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu. Pada akhirnya, ia menjadi staf Pimpinan Wakil Ketua II, Bapak Suharto, tetapi hanya bertahan beberapa bulan sebelum akhirnya dikeluarkan kembali.
Baca Juga:
Keprihatinan masyarakat semakin meningkat ketika S, yang memiliki catatan buruk tersebut, diangkat menjadi bendahara pengeluaran di Sekwan Provinsi Bengkulu. Keputusan ini menimbulkan banyak pertanyaan mengenai apakah proses pemilihannya sudah sesuai dengan prosedur yang transparan dan tepat. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang terlibat dalam pengawasan pemerintahan pun menyatakan akan segera melakukan konfirmasi langsung kepada Plt. Sekda Provinsi Bengkulu untuk mendapatkan kejelasan mengenai isu ini.
“Jika alasan penggantian bendahara lama di Sekwan disebabkan oleh masalah SPPD yang belum dibayarkan, seharusnya Plt. Sekda menyelesaikan masalah tersebut terlebih dahulu, bukan justru mengganti dengan seseorang yang memiliki rekam jejak yang dipertanyakan. Banyak pilihan lain yang lebih baik dan transparan,” ujar perwakilan LSM tersebut.
Menambah kekhawatiran, LSM juga menyoroti pidato terakhir dari Plt. Gubernur Bengkulu, Bapak Rosjyansyah, yang mengingatkan Plt. Sekda terkait masalah bendahara di Sekwan. Tentu saja, hal ini menambah pertanyaan mengenai mengapa usulan pergantian bendahara Sekwan yang sudah mendapat persetujuan dari enam fraksi dan pimpinan DPRD tidak diindahkan oleh pihak eksekutif.
“Jangan sampai gubernur terpilih, Bapak H. Helmi Hasan, juga menghadapi masalah serupa. Kami berharap agar pemerintahan baru dapat membersihkan pejabat yang pernah terlibat dalam masalah hukum, seperti yang pernah dipanggil oleh KPK,” tegas LSM tersebut, mengakhiri pernyataan.
Kini, sorotan semakin tertuju pada Plt. Sekda Provinsi Bengkulu, yang diharapkan dapat memberikan penjelasan terkait pengangkatan bendahara Sekwan yang penuh kontroversi ini. Harapan masyarakat adalah agar pemimpin baru, Bapak H. Helmi Hasan dan Ir. H. Mian, dapat membawa perubahan yang lebih baik untuk pemerintahan yang lebih bersih dan transparan di Provinsi Bengkulu. (Red)




1 Komentar