Pj Sekda Bengkulu Tanggapi Serius Pemblokiran Data 33 ASN oleh BKN

Bengkulu, JannoNews.com – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Hewan Antoni, menerima audiensi Forum ASN Pemerintah Provinsi Bengkulu yang terdampak pemblokiran data oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), Rabu (19/3/2025), di Ruang Rapat Lantai III Setda Provinsi Bengkulu.

Dalam pertemuan tersebut, Hewan Antoni menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Bengkulu, termasuk Gubernur Helmi Hasan, menaruh perhatian besar terhadap persoalan ini. Pemerintah berkomitmen menyelesaikan masalah yang menghambat 33 ASN mendapatkan hak-hak mereka, termasuk kenaikan pangkat yang telah tertunda hampir empat tahun.

Bacaan Lainnya

“Kita akan bergerak cepat. Dalam waktu dekat, kita akan bertemu langsung dengan BKN tanpa banyak birokrasi. Masalah ini harus dituntaskan,” ujar Hewan Antoni.

Ia menekankan pentingnya penyelesaian masalah ini untuk menjaga stabilitas kinerja ASN serta menjaga mutu pelayanan publik. “ASN adalah ujung tombak pelayanan kepada masyarakat. Jika mereka terhambat secara administratif, dampaknya akan terasa pada semangat kerja dan pelayanan publik. Pemerintah ingin seluruh ASN bekerja dengan tenang tanpa hambatan birokrasi,” jelasnya.

Rencana pemerintah daerah dalam waktu dekat adalah mengutus langsung Gubernur atau Sekda untuk berkoordinasi dengan BKN, mencari jalan keluar terbaik, dan memulihkan hak-hak ASN yang selama ini terhambat.

Salah satu ASN yang terkena dampak pemblokiran data, Ade Iswadi, mengungkapkan rasa harunya atas perhatian dari pimpinan daerah. Ia menyebutkan bahwa dirinya bersama puluhan ASN lain telah berusaha menyelesaikan masalah ini, termasuk mendatangi kantor BKN secara langsung, namun hingga saat ini belum menemukan titik terang.

“Kami sudah berupaya, tapi belum juga ada hasil. Terima kasih kepada Pak Gubernur dan Pak Sekda yang bersedia membantu kami. Kami sangat berharap persoalan ini segera selesai agar kami bisa kembali menjalankan tugas dengan normal,” tutur Ade.

Pakar administrasi publik dari Universitas Bengkulu, Nur Hidayati, mengatakan bahwa masalah pemblokiran data ASN dapat berdampak serius pada roda pemerintahan. “ASN yang terhambat status administrasinya tentu akan mengalami demotivasi. Ini tidak hanya merugikan individu, tetapi juga dapat mengganggu kinerja institusi secara keseluruhan. Pemerintah harus bergerak cepat dan transparan dalam menyelesaikan kasus ini,” katanya.

Masyarakat dan ASN di lingkungan Pemprov Bengkulu berharap langkah konkret segera dilakukan, demi menjamin kejelasan status para ASN yang terdampak serta menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintahan daerah. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *