Isu Dugaan Penyimpangan Proyek Rehab Gedung Sekwan DPRD Provinsi Bengkulu, LSM Desak APH dan BPK Investigasi

Proyek rehabilitasi Gedung Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu yang diduga bermasalah, menimbulkan sorotan dari berbagai pihak, termasuk LSM yang mendesak penyelidikan lebih lanjut.

Bengkulu, JannoNews.com – 25 Februari 2025. Desas-desus mengenai proyek rehabilitasi gedung Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu (Sekwan) yang diduga bermasalah, mulai mengemuka. Informasi yang diterima oleh media ini menyebutkan bahwa aliran dana proyek tersebut diduga mengalir ke salah satu anggota DPRD Provinsi Bengkulu. Kabar tersebut pertama kali mencuat melalui seorang mantan pegawai honorer yang bekerja di Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu.

Menanggapi informasi tersebut, sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) angkat bicara. Mereka mendesak aparat penegak hukum (APH) yang ada di Provinsi Bengkulu untuk segera melakukan penyelidikan atas kebenaran isu tersebut. Selain itu, LSM juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang saat ini tengah melakukan audit terhadap belanja anggaran Tahun Anggaran (TA) 2024 untuk segera turun tangan.

“Jika informasi ini terbukti benar, kami mendesak agar APH segera memeriksa proyek tersebut. Kami juga meminta BPK untuk segera melakukan cek fisik terhadap pekerjaan yang telah dilaksanakan, mengingat ada dugaan ketidaksesuaian antara perencanaan dan realisasi proyek ini,” ujar salah seorang perwakilan LSM yang enggan disebutkan namanya.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa proyek rehabilitasi gedung Sekwan tersebut menelan anggaran yang cukup besar, sekitar Rp 1 miliar. Namun, meskipun pekerjaan proyek tersebut tidak sepenuhnya selesai, tagihan untuk pekerjaan tersebut telah dibayar 100% pada akhir tahun 2024. Hal ini menambah kecurigaan bahwa ada penyimpangan dalam proses pengerjaan dan pengelolaan anggaran.

Berdasarkan informasi yang diterima, diduga bahwa pihak ketiga yang terlibat dalam proyek tersebut mengeluarkan biaya tambahan yang tidak sesuai dengan ketentuan, yang menyebabkan pekerjaan tidak selesai tepat waktu. Pihak LSM pun mempertanyakan apakah ada “pungutan liar” atau praktik tidak transparan yang turut berperan dalam penggelembungan anggaran.

“Kami berharap pihak berwajib, baik itu APH maupun BPK, segera mengusut tuntas masalah ini dan memeriksa siapa saja yang terlibat dalam dugaan penyimpangan ini,” tegas LSM tersebut.

Isu ini pun menjadi perhatian publik, mengingat proyek besar yang melibatkan anggaran negara seharusnya dilaksanakan dengan transparansi dan akuntabilitas yang tinggi. Kini, semua pihak menunggu langkah lanjut dari APH dan BPK dalam menindaklanjuti laporan ini. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *