Bengkulu, jannonews.com – Seiring dengan peningkatan investasi di berbagai sektor industri di Provinsi Bengkulu, penting bagi perusahaan Unit Induk Wilayah (UIW) Bengkulu untuk mengutamakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta memberikan jaminan perlindungan bagi semua pekerjanya. Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Daerah Pemda Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, saat membuka Sosialisasi Pelayanan K3 di Perusahaan dalam Wilayah Pemerintah Provinsi Bengkulu, yang berlangsung di Hotel Splash, Kota Bengkulu, pada Senin, 10 Juni 2024.
Isnan Fajri menegaskan bahwa masih banyak risiko dan berbagai masalah yang terjadi di tempat kerja, yang sebagian besar disebabkan oleh kurangnya pemahaman mendalam tentang K3. “Tantangan utama bekerja di lingkungan yang berbahaya adalah disiplin dan memiliki etos kerja yang baik. Oleh karena itu, penting ditanamkan bahwa tenaga kerja harus memiliki modal dasar berupa disiplin yang tinggi, karena tidak sedikit kecelakaan kerja disebabkan oleh kesalahan manusia,” jelas Isnan.
Lebih lanjut, Isnan menambahkan bahwa dalam kegiatan Internasional Labour Conference (ILC) ke-110 pada tahun 2022 lalu, keselamatan kerja diakui sebagai hak dasar di tempat kerja (Fundamental Right of Osh). Kondisi kerja yang selamat dan sehat merupakan dasar fundamental bagi pekerjaan yang layak. Negara memiliki peran penting dalam memberikan jaminan keselamatan kerja kepada setiap masyarakat sebagai bentuk perlindungan negara terhadap warganya.
“Untuk memastikan mekanisme K3 berjalan dengan baik dan meminimalisir terjadinya kecelakaan kerja di perusahaan, pihak regulator dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja juga harus melakukan pengawasan manajemen,” tambah Isnan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi Provinsi Bengkulu, Syarifudin, menjelaskan bahwa saat ini jumlah pengawas tenaga kerja hanya 24 orang yang mampu mencakup 1.440 perusahaan di seluruh Provinsi Bengkulu. Sementara itu, jumlah perusahaan terdaftar di NIB mencapai 9.029 perusahaan. Oleh karena itu, perlu adanya kemandirian perusahaan dalam pelaksanaan K3 di wilayah kerja masing-masing.
Syarifudin menekankan bahwa keterbatasan jumlah pengawas tenaga kerja ini mengharuskan perusahaan untuk lebih mandiri dalam mengimplementasikan K3. “Dengan jumlah perusahaan yang jauh melebihi kapasitas pengawasan yang ada, perusahaan harus berinisiatif untuk memastikan standar K3 diterapkan dengan baik di lingkungan kerja mereka,” ungkap Syarifudin.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan perusahaan-perusahaan di Bengkulu dapat memahami pentingnya penerapan K3 yang baik. Selain itu, mereka juga diharapkan mampu mengidentifikasi potensi bahaya di tempat kerja dan mengambil langkah-langkah preventif untuk mencegah kecelakaan kerja. “Kami berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran dan komitmen perusahaan dalam menerapkan K3, sehingga dapat tercipta lingkungan kerja yang aman dan sehat bagi seluruh pekerja,” tambah Syarifudin.
Dalam konteks ini, pemerintah daerah juga berupaya untuk terus memperkuat regulasi dan kebijakan terkait K3, serta meningkatkan kapasitas pengawasan agar dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi pekerja. “Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas pengawasan K3, serta memastikan bahwa setiap perusahaan di Bengkulu mematuhi standar keselamatan dan kesehatan kerja yang telah ditetapkan,” tegas Isnan.
Selain itu, perusahaan juga diharapkan dapat berpartisipasi aktif dalam program-program pelatihan K3 yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun pihak swasta. Dengan demikian, pekerja dapat memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk bekerja dengan aman dan efisien. “Pelatihan K3 sangat penting untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan pekerja dalam menghadapi berbagai risiko di tempat kerja. Kami mendorong perusahaan untuk secara aktif mengikutsertakan pekerja dalam program pelatihan tersebut,” lanjut Isnan.
Tidak hanya itu, penting juga bagi perusahaan untuk membangun budaya K3 di lingkungan kerja mereka. Budaya K3 dapat tercipta melalui komitmen yang kuat dari manajemen perusahaan, serta partisipasi aktif dari seluruh pekerja. “Budaya K3 yang kuat akan membantu perusahaan dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat, serta meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan pekerja,” kata Syarifudin.
Sebagai penutup, Isnan Fajri menegaskan bahwa keselamatan dan kesehatan kerja bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tanggung jawab bersama antara pemerintah, perusahaan, dan pekerja. “Keselamatan dan kesehatan kerja adalah tanggung jawab kita bersama. Oleh karena itu, mari kita bekerja sama untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat bagi seluruh pekerja di Bengkulu,” pungkas Isnan.
Dengan sosialisasi ini, diharapkan perusahaan-perusahaan di Provinsi Bengkulu semakin menyadari pentingnya penerapan K3 yang baik dan benar. Implementasi K3 yang baik tidak hanya akan meningkatkan keselamatan dan kesehatan pekerja, tetapi juga akan memberikan manfaat jangka panjang bagi perusahaan, seperti peningkatan produktivitas, pengurangan biaya akibat kecelakaan kerja, dan peningkatan reputasi perusahaan di mata publik. Dengan begitu, Bengkulu dapat menjadi contoh daerah yang berhasil dalam menerapkan standar K3 yang tinggi, serta menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat bagi seluruh masyarakatnya.