jannonews.com – Kementerian Agama telah mengeluarkan peringatan kepada jemaah haji asal Indonesia untuk mematuhi sejumlah larangan selama menjalankan ibadah ihram di Arab Saudi. Berihram merupakan salah satu rukun haji yang harus dipatuhi sepenuhnya dan tidak bisa diganti dengan denda atau dam.
Anggota Media Center Haji Kementerian Agama, Widi Dwinanda, menjelaskan pentingnya memperhatikan dengan detail berbagai larangan selama berihram. Untuk laki-laki, salah satu larangannya adalah memakai baju berjahit yang membentuk anggota badan. Sementara bagi perempuan, larangan tersebut termasuk menutup kedua telapak tangan dengan kaos tangan.
“Selain itu, jemaah dilarang memotong kuku, mencukur rambut atau bulu badan, serta melakukan hubungan seksual atau bercumbu,” kata Widi dalam sebuah keterangan pers pada Rabu, 29 Mei 2024.
Larangan lainnya meliputi tindakan mencaci, bertengkar, atau mengucapkan kata-kata kotor. Bagi perempuan, menutup wajah dengan cadar juga termasuk dalam larangan. Selain itu, jemaah tidak diperbolehkan memburu, menganiaya, atau membunuh binatang kecuali jika binatang tersebut membahayakan.
“Jemaah juga tidak boleh menikah, menikahkan, atau meminang perempuan untuk dinikahi selama berihram,” tambah Widi.
Jemaah laki-laki dilarang menutup kepala dengan benda-benda yang melekat seperti topi, peci, atau sorban. Mereka juga tidak boleh memakai wangi-wangian kecuali yang sudah dipakai di tubuh sebelum berniat haji atau umrah. Selain itu, memakai kaos kaki atau sepatu yang menutupi mata kaki dan tumit juga dilarang bagi laki-laki.
“PPIH mengimbau kepada jemaah untuk menggunakan waktu menunggu puncak haji mendatang dengan membaca dan mengaji manasik haji melalui buku panduan yang telah disediakan,” ujar Widi.
Kementerian Agama telah menyediakan berbagai materi panduan manasik haji, termasuk buku panduan untuk lansia, serta video manasik haji yang dapat diakses melalui aplikasi Pusaka Kementerian Agama di Play Store dan App Store. Jemaah juga bisa berkonsultasi mengenai ibadah dengan pembimbing ibadah kloter dan pembimbing yang ada di setiap sektor.
Pada tahun ini, Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 241.000 jemaah dari Kerajaan Arab Saudi. Kuota ini terbagi menjadi dua bagian: haji reguler yang terdiri dari 213.320 jemaah dan haji khusus sebanyak 24.680 jemaah.
Kementerian Agama terus mengingatkan pentingnya mematuhi seluruh aturan dan larangan selama beribadah haji, untuk memastikan kelancaran dan keabsahan ibadah para jemaah. Langkah-langkah yang diambil oleh Kementerian Agama ini bertujuan untuk membantu jemaah haji Indonesia melaksanakan ibadah mereka dengan baik dan sesuai dengan tuntunan yang benar.
Aplikasi Pusaka Kementerian Agama merupakan salah satu sarana yang sangat bermanfaat bagi jemaah haji untuk mempersiapkan diri sebelum dan selama berada di Tanah Suci. Aplikasi ini menyediakan berbagai informasi dan panduan mengenai manasik haji, yang dapat diakses dengan mudah melalui ponsel.
Dengan memanfaatkan teknologi ini, jemaah diharapkan dapat lebih siap dan memahami setiap langkah dalam pelaksanaan ibadah haji, mulai dari niat hingga pelaksanaan ritual-ritual penting lainnya.
Para jemaah haji juga dianjurkan untuk tidak ragu berkonsultasi dengan pembimbing ibadah yang tersedia di setiap kloter dan sektor. Pembimbing ibadah ini bertugas membantu jemaah memahami dan melaksanakan manasik haji dengan benar sesuai dengan syariat.
Konsultasi ini sangat penting, terutama bagi jemaah yang baru pertama kali melaksanakan ibadah haji atau yang mungkin menghadapi kesulitan dalam memahami beberapa aspek dari manasik haji.
Dengan mengikuti panduan dan larangan yang telah ditetapkan, jemaah haji Indonesia dapat melaksanakan ibadah haji dengan lebih khusyuk dan terhindar dari hal-hal yang bisa membatalkan atau mengurangi pahala haji mereka. Kementerian Agama berkomitmen untuk terus memberikan bimbingan dan dukungan agar jemaah haji dapat menjalankan ibadah mereka dengan lancar dan mendapatkan haji yang mabrur.
Kepatuhan terhadap larangan ihram dan pemahaman yang baik tentang manasik haji adalah kunci suksesnya pelaksanaan ibadah haji. Dengan begitu, jemaah dapat fokus pada ibadah dan mencapai tujuan utama dari haji, yaitu mendekatkan diri kepada Allah SWT dan meraih keberkahan di dunia serta akhirat.