jannonews.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memutuskan untuk membatalkan rencana kenaikan tarif Uang Kuliah Tunggal (UKT) tahun ini. Keputusan tersebut diambil setelah menerima laporan dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim.
Jokowi menegaskan bahwa kenaikan UKT yang terlalu tinggi harus segera dibatalkan. Ia meminta kepada Nadiem untuk mencari solusi agar kenaikan tarif UKT tidak memberatkan mahasiswa.
“Pertama-tama, kemungkinan ini akan dievaluasi terlebih dahulu. Kemudian, kenaikan tarif di setiap perguruan tinggi akan dikaji dan dikalkulasikan, sehingga kemungkinan – ini masih kemungkinan – kebijakan di Kementerian Pendidikan akan dimulai kenaikannya tahun depan,” ujar Jokowi di Istora Senayan, Jakarta, pada Senin (27/5).
Jokowi menegaskan bahwa tidak boleh terjadi kenaikan tarif UKT yang mendadak dan terlalu tinggi seperti tahun ini. Ia menekankan pentingnya adanya waktu persiapan sebelum kenaikan tarif UKT diberlakukan.
Di sisi lain, Nadiem Makarim memastikan bahwa akan mengkaji ulang kebijakan kenaikan UKT tahun ini. Selain itu, ia akan berupaya mengevaluasi satu per satu permintaan perguruan tinggi negeri untuk menaikkan UKT tahun depan.
“Kalaupun ada kenaikan UKT, harus dilakukan dengan asas keadilan dan kewajaran, dan itulah yang akan kita laksanakan,” ujar Nadiem setelah pertemuan dengan Jokowi pada hari sebelumnya.
Polemik seputar tarif UKT mencuat setelah mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi negeri menyuarakan ketidakpuasan mereka. Mereka mengeluhkan kenaikan UKT yang mendadak dan bisa mencapai lima kali lipat.
Protes tersebut disertai dengan kisah-kisah mahasiswa yang terpaksa putus kuliah karena kesulitan membayar UKT yang mahal. Tak jarang, mahasiswa terpaksa berutang pinjaman online akibat biaya UKT yang terlalu tinggi.
Kontroversi seputar UKT membuat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memanggil Nadiem untuk pertanggungjawaban. Mereka menuntut penjelasan dari Nadiem terkait biaya kuliah yang terlalu tinggi.
Pimpinan Rapat Komisi X DPR, Dede Yusuf, mempertanyakan alasan di balik biaya kuliah yang tinggi. Ia menyebut bahwa pemerintah telah menyediakan 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) khusus untuk pendidikan.
“Kami meminta pemerintah menjelaskan alokasi anggaran sebesar Rp665 triliun itu ke mana. Ini penting agar masyarakat mengetahui dan memahami peran pendidikan serta langkah yang diambil Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk mengatasi biaya pendidikan yang tinggi,” ujar Dede dalam rapat Komisi X DPR RI pada Selasa (21/5).