Kaur, Jannonews.com – Pengumuman hasil seleksi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, dan Wakil Bupati, Walikota, dan Wakil Walikota Kabupaten Kaur tahun 2024 telah selesai. Namun, keberatan muncul dari salah satu calon PPK untuk Kecamatan Kaur Selatan, Rika Elviana Mersa, terkait dengan pengumuman kelulusan yang menyatakan nilai nol (0), meskipun dirinya telah lulus uji tes CAT.
Peristiwa ini bermula dari kegagalan teknis saat pelaksanaan Tes CAT di mana komputer yang dihadapi oleh Rika tidak dapat dioperasikan. Sebagai akibatnya, Rika dipindahkan ke ruang sebelah oleh anggota komisioner. Namun, meskipun dipindahkan, Rika tetap tidak dapat login untuk menjawab soal, yang menyebabkan ketidakpuasan dan kekecewaan bagi Rika.
Rika Elviana Mersa menegaskan bahwa meskipun dijanjikan lulus oleh salah satu komisioner KPU Kaur, ia tidak setuju jika kejadian tersebut tidak diungkap ke publik. Meskipun demikian, Rika hanya meminta agar nilai nol tidak diberikan pada pengumuman kelulusan.
Setelah melakukan penelusuran, wartawan MajalahPost.com menemukan bahwa meskipun dijelaskan sebagai lulus, nilai Rika Elviana Mersa dalam tabel pengumuman adalah nol. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai keputusan KPU Kaur yang menyatakan Rika lulus meskipun nilai yang diberikan adalah nol.
Langkah yang diambil oleh Rika Elviana Mersa patut diapresiasi sebagai bentuk perlawanan terhadap ketidakadilan. Ia menegaskan bahwa lebih baik tidak lulus jika nilai yang diberikan adalah nol, dan menyatakan kesiapannya untuk menerima konsekuensi apapun atas tindakannya ini. Upaya konfirmasi dengan komisioner KPU masih dalam proses untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut.
Dengan berani mengungkap ketidakadilan yang dialaminya, Rika Elviana Mersa menunjukkan bahwa integritas dan kejujuran tetap menjadi prioritas dalam setiap proses seleksi. Meskipun berhadapan dengan kemungkinan tersingkir dari proses seleksi, Rika tetap memilih untuk berdiri teguh. (*)