Seluma, Jnnonews.com – Negara Indonesia yang terdiri dari berbagai suku, agama, ras, dan golongan, membutuhkan kesadaran untuk saling menghargai dan hidup berdampingan. Dengan memahami setiap keberagaman, maka, tidak akan merasa paling benar dan menganggap kelompok yang lain salah.
Sebab, sikap itu dapat memicu munculnya paham, intoleransi, radikalisme maupun terorisme. Masyarakat harus selalu waspada dan menjaga diri serta keluarga. Apabila disinyalir maupun di curigai ada keluarga, masyarakat, maupun tetangga kita menganut paham yang salah, agar kita menyampaikan terhadap pihak terkait maupun pihak berwajib, guna mencegah maupun memberhentikan pemahaman yang salah tersebut.
Penyebaran radikalisme dan terorisme saat ini semakin masif indikasi dilakukan melalui Pendidikan maupun Pondok Pesantren dan Juga Media Sosial.
Untuk mewujudkan Indonesia bebas dari intoleransi, Terorisme dan Radikalisme, Tokoh Agama ketua Yayasan Pondok Pesantren Yayasan Al- Hidayah Kab. Seluma menyatakan mengajak maupun menyampaikan untuk sama-sama menangkal / Menolak, paham Radikalisme maupun Terorisme (paham yang salah menurut Ajaran Islam) mari kita Jaga Persatuan dan Kesatuan NKRI, Senin (15/03/2023).
Ketua Yayasan Ponpes Al-Hidayah, Kyai Maksum Mu’is, menyampaikan, selaku warga Negara Indonesia tentu harus mematuhi aturan yang berlaku di Indonesia. “Kita selaku warga Negara Indonesia tentu harus mematuhi aturan yang berlaku di Indonesia termasuk kebijakan dan himbauan yang disampaiakan oleh Pemerintah Pusat, mendukung kebijakan Pemerintah, sehingga melalui ini kita bisa lebih memupuk rasa kebersamaan dan dapat bersama – sama menjaga persatuan dan kesatuan NKRI” Ujar Kyai Maksum Mu’is.
“Kami Keluarga besar Pondok Pesantren Al-Hidayah, Santriwan dan Santri Wati menyatakan menolak Aksi intoleransi, Radikalisme dan Terorisme demi kejayaan Negara Kesatuan Republik Indonesia” deklarasi yang di ucapkan serentak oleh santriwan dan santriwati Ponpes Al-Hidayah. (Jn)